Sragen Pelopor Padi Organik
SRAGEN – Terdorong untuk menyediakan komoditas yang sehat bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sragen telah mempelopori produksi pertanian organik. Kluster Pertanian organik di Kabupaten Sragen dapat diihat di desa Sukorejo dan desa Jetis Kecamatan Sambirejo Kab. Sragen.Menurut Ir. Sunardi, Msi Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian sesuai dengan data tahun 2013 luas lahan pertanian semi organik dan organik di Sragen saat ini mencapai 14.691 hektare untuk luas tanam dan 13.619,5 hektar luas panen. Produksi yang dihasilkan 90.016,3 ton pertahunnya, dengan produktivitas 66,09 Kwt / Ha. Sementara yang sudah bersertifikasi padi organik sekitar 229,57 hektare.
|
||
Sebetulnya pengembangan padi organik di Sragen sudah dimulai sejak tahun 1984 yang dipelopori oleh Soetjipto, petani warga desa Gringging Kecamatan Gondang Kab. Sragen. Saat itu Soetjipto merintis me¬nanam padi menggunakan pupuk kandang dan sedikit pupuk urea. Hasil pencapaian produksi pertanian pun saat itu lumayan bagus.Rintisan menanam padi organik, juga dilakukan beberapa petani di De¬sa Tunggul, Kecamatan Gon¬dang, serta Desa Sukorejo dan Jetis, Kecamatan Sambirejo, Sragen. Baru di era tahun 2002, pertanian organik mulai digalakkan. Pemerintah Kabupaten Sragen saat itu mulai melirik untuk menaruh perhatian yang besar terhadap pertanian organik ini.
Petani pertanian organik berkat bantuan dari Pemkab Sragen saat itu bisa memperoleh sertifikat dari Sucofindo. Sehingga petani berhak memasang logo organik pada kemasan yang dipasarkan dan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Setiap produk organik bersertifikasi mencatat produk organik secara terperinci (farm record). Dari sisi petani memang menguntungkan, karena harga beras organik lebih tinggi dibandingkan dengan beras anorganik. Saat ini harga beras organik dipasaran bisa mencapai Rp. 12.000 hingga Rp. 17.000. Seperti harga Menthik Wangi Rp. 12.000, IR 64 Rp. 10.000, Beras Merah Rp. 14.000, Beras Hitam Rp. 17.000. Beras organik asal Sragen tidak hanya dikonsumsi masyarakat lokal Sragen. Namun juga dijual ke luar daerah. Yakni ke Jakarta, Bandung, Bali, Solo dan Jogjakarta melalui Asosiasi Petani Organik Sragen. Padi itu disukai karena menggunakan pupuk organik dari kotoran hewan ternak, serta diramu dengan tetes tebu serta daun-daun dan pe-mupukan dari produk pupuk petroganik dan pupuk organik sejenis. (N.Hart – Humas) |
||
http://sragenkab.go.id/berita/berita.php?id=10323 |